Tentang Rumah Sakit Mentawai
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tanggal 14 September 2005 tentang pembentukan SOTK Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai maka RSUD Kab. Kep. Mentawai merupakan salah satu Lembaga Teknis Daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai berada dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan keluarnya Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 27 Januari 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan, maka UPTD RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan
300+
23
Jenis Pelayanan
Jumlah Karyawan
RSUD MENTAWAI
VISI
"TERWUJUDNYA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT YANG BERKUALITAS DAN TERJANGKAU"
MISI
Menerapkan pelayanan yang prima dan berkualitas yang terjangkau bagi pengguna layanan kesehatan;
Menyediakan sumber daya manusia yang memadai dan berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan sesuai kebutuhan rumah sakit;
Melengkapi sarana dan prasarana kesehatan sesuai dengan tipe rumah sakit;
Meningkatkan kerjasama lintas sektoral dan lintas program;
Mengoptimalkan kinerja setiap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
MAKLUMAT PELAYANAN
Kami berjanji dan siap memeberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkesenambungan, dan apabila kami tidak memberikan pelayanan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompesansi.
video tutorial Download Help Me
Help Me Merupakan Aplikasi yang dikembangkan oleh Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan memberikan Layanan transportasi emergency bagi yang membutuhkan.
Hubungi Kami
Silakan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan inovasi kami.
Kontak
082283436855 An Tesya
rsudkepmentawai@gmail.com