RSUD Mentawai Gelar Rekredensialing Bersama BPJS Kesehatan
Mentawai – RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan rekredensialing sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis 31/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan mutu, kelayakan, serta kualitas layanan yang diberikan oleh RSUD Mentawai sesuai dengan standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Proses rekredensialing dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan administrasi, sarana prasarana, kompetensi tenaga kesehatan, hingga mutu pelayanan kepada masyarakat. Direktur RSUD Mentawai, dr. Tony Ruslim, menyampaikan bahwa rekredensialing menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Mentawai. Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Hasil dari rekredensialing akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin optimal,” ujar dr. Tony Ruslim Kegiatan rekredensialing ini dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Mentawai, tim penilai dari BPJS Kesehatan, serta perwakilan tenaga medis dan paramedis. Dengan adanya rekredensialing ini, diharapkan RSUD Mentawai semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang prima, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien serta kepuasan masyarakat.
7/31/20251 min read


REKREDENSIALING RSUD MENTAWAI